Prabowo Mau Utang Petani Diputihkan, Wamentan: Semoga Bisa Segera Direalisasikan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto ingin menghapus utang 6 juta petani dan nelayan yang ada di perbankan. Prabowo pun direncanakan akan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pemutihan utang tersebut.

Merespons hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa rencana pemutihan utang kepada petani itu merupakan kehendak politik dari Prabowo. Untuk itu, dia berharap agar hal itu bisa segera terealisasi.

"Saya kira ada willingness yang sangat baik, ini adalah will ada kehendak politik dari presiden. dan semoga kita semua sama-sama berharap dan berdoa semoga apa yang menjadi keinginan bapak presiden itu bisa segera direalisasikan," ujar Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sudaryono menilai, pemutihan utang tersebut sudah menjadi keputusan dari Presiden Prabowo. Sehingga, dia meminta kepada publik agar mengikuti proses yang ada.

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden: Muchlis Jr

"Saya kira itu sudah menjadi sebuah konsensus atau semacam keputusan. Kita tinggal tunggu dan kita ikuti prosesnya aja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar hukum pemutihan utang jutaan petani dan nelayan itu.

Menurut Hashim, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas masih menyiapkan perpres tersebut. Prabowo kemungkinan menandatangani perpres tersebut pekan depan. 

"Saya berharap minggu depan ya beliau (Prabowo) akan tanda tangan perpres pemutihan. (Ada) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan," kata Hashim di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu, 24 Oktober 2024.

Adik Prabowo ini mengungkapkan, utang yang akan dihapus melalui perpres tersebut adalah utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya adalah utang saat krisis moneter 1998 silam. Kendati penghapusan buku telah dilakukan, akan tetapi hak tagih dari bank tidak ikut dihapus. 

"Ternyata semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus," ujarnya.

Hashim Djojohadikusumo, Diskusi Ekonomi Bersama Kadin Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Diujarkan, banyak petani dan nelayan tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan karena skor kredit di sistem informasi layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buruk akibat utang lamanya. Besaran utangnya juga diklaim tak besar.  

Hashim menyebut utang petani dan nelayan ke perbankan berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Alhasil, mereka mau tidak mau meminjam ke rentenir atau pinjaman online (pinjol) dengan bunga pinjaman yang mencekik.

Hashim menambahkan pemutihan utang petani dan nelayan ini sudah dikonsultasikan Prabowo ke tim ekonominya. Karena itu, Hashim memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.