Usai Jadi Menteri PUPR 2 Periode, Basuki Hadimuljono Bakal Jabat Kepala OIKN

Kepala Otorita IKN Definitif, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Basuki Hadimuljono menjelaskan rencananya setelah purnatugas alias pensiun dari jabatannya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia diketahui mengampu jabatan tersebut di dua periode Pemerintahan Jokowi.

Basuki mengaku, di pemerintahan Prabowo Subianto saat ini dirinya mendapatkan amanah untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

"Saya bukan mau mendahului, tapi menurut Pak Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau embung di IKN (dok: PUPR)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Namun, Basuki menegaskan bahwa jabatannya sebagai Plt Kepala OIKN yang diemban di akhir pemerintahan Jokowi, saat ini juga telah selesai. Sementara, dalam kapasitas barunya sebagai Kepala OIKN definitif, segala prosesnya saat ini masih diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Dia pun mengaku belum bisa memastikan perihal kapan pastinya jabatan sebagai Kepala OIKN definitif itu resmi diembannya. Sebab, Basuki mengatakan bahwa dirinya juga masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), yang akan menjadi landasan beleidnya.

"Belum tahu, Perpresnya kan sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang (periode) lama maupun yang baru," ujar Basuki.

Meski demikian, lanjut Basuki, Dia memastikan bahwa pembangunan IKN masih akan tetap dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo Subianto. Basuki menargetkan pembangunan di IKN selanjutnya akan menyasar ekosistem untuk lembaga legislatif seperti gedung MPR dan DPR, serta gedung-gedung lembaga yudikatif seperti gedung MK yang dipatok rampung pada 2026 mendatang.

"Saat saya dipanggil Pak Prabowo, Dia menyampaikan akan mempercepat (pembangunan IKN)," kata Basuki.

"Kalau sekarang yang sudah dibangun itu adalah (gedung-gedung lembaga) eksekutifnya, dan dalam beberapa tahun mungkin dua tahun nanti, (gedung-gedung lembaga) yudikatif dan legislatif tentunya juga harus dibangun," ujarnya.