Jenis-Jenis Bantuan PKH, Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp2,4 Juta
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berupaya mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu programnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
PKH memberikan beberapa jenis bantuan dengan nominal berbeda, sesuai dengan kebutuhan setiap anggota keluarga penerima. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis bantuan PKH dan besarannya.
Jenis-Jenis Bantuan PKH
Bantuan PKH dibagi menjadi dua kategori utama, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen.
1. Bantuan Tetap
Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga penerima yang memenuhi syarat, tanpa mempertimbangkan kondisi khusus dalam keluarga tersebut.
2. Bantuan Komponen
Bantuan komponen diberikan berdasarkan kebutuhan spesifik anggota keluarga. Beberapa contoh penerima bantuan komponen adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut rincian besaran bantuan PKH:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta per tahun
- SD: Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia (di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Mekanisme Pencairan Bantuan
Dana PKH tidak dicairkan sekaligus, melainkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelum setiap pencairan, Kementerian Sosial akan memverifikasi data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.