Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Program PKH, Ini Syaratnya!

Ilustrasi aktivitas anak-anak bermain
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anak-anak usia dini dari keluarga kurang mampu kini bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima.

PKH dirancang sebagai program bantuan bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Selain anak usia dini, program ini juga mencakup ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Program ini diharapkan dapat memastikan keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit tetap memiliki akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung

Anak-anak usia dini yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan hingga dua anak per keluarga. Dana sebesar Rp2,4 juta per tahun tersebut dapat digunakan oleh orang tua untuk mendukung pertumbuhan anak-anak pada masa-masa penting perkembangan mereka. Selain anak usia dini, anak yang masih menempuh pendidikan dari usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun juga berhak atas bantuan PKH jika memenuhi kriteria.

Tidak semua keluarga dapat menjadi penerima PKH, karena program ini hanya diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dan diverifikasi. Kriteria penerima meliputi kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Misalnya, ibu hamil bisa menerima bantuan hingga dua kali kehamilan, sedangkan anak-anak usia dini berhak atas bantuan hingga dua anak per keluarga.

Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, bantuan PKH dibagi menjadi dua, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diberikan sebesar Rp550.000 hingga Rp1 juta per tahun, sedangkan Bantuan Komponen diberikan sesuai kebutuhan khusus anggota keluarga, seperti bantuan Rp2,4 juta untuk anak usia dini. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap keluarga miskin dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan.