OJK Pede Ekonomi Syariah RI Mampu Saingi Arab Saudi hingga Malaysia, Ini Penopangnya

[dok. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat memberikan sambutan di acara Ijtima’ Sanawi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan saat ini.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menegaskan, eksistensi Indonesia di kancah global sudah cukup diakui, dan mampu bersaing dengan negara-negara basis Islam yang kuat seperti Saudi Arabia dan Malaysia.

Bahkan, berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report tahun 2023, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dalam daftar Global Islamic Economy Indicator.

"Meningkat dari sebelumnya berada di posisi keempat," kata Mirza dalam acara Ijtima’ Sanawi yang digelar DSN MUI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024.

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.

Photo :
  • dokumentasi OJK.

Lebih rinci, Mirza juga memastikan bahwa Indonesia memiliki peringkat yang baik dalam pengembangan industri halal. Peringkat-peringkat tersebut antara lain yakni peringkat kedua untuk industri makanan halal, dan peringkat ketiga untuk industri fashion muslim.

Kemudian, Indonesia juga menempati peringkat kelima untuk industri farmasi dan kosmetik halal, peringkat ke enam untuk industri media dan rekreasi, serta peringkat ketujuh untuk keuangan syariah.

"Untuk pariwisata ramah muslim, Indonesia menempati urutan pertama berdasarkan Global Muslim Travel Index," ujarnya.

Ilustrasi produk halal.

Photo :
  • Official MIHAS

Mirza menegaskan, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia tentunya juga tidak terlepas dari dukungan dan perhatian pemerintah dalam penetapan arah dan strategi kebijakan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional mencapai sebesar 50 persen.

"Hal itu mengingat pentingnya kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional, yang juga diturunkan dalam sejumlah dokumen strategis. Antara lain yakni masterplan ekonomi dan keuangan syariah, serta strategi nasional literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," ujarnya.