Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan

KIP Kuliah
Sumber :
  • Puslapdik Kemendikbudristek

Jakarta, VIVA – Untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024, terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Bagi calon mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, program ini bisa menjadi peluang besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan biaya dari pemerintah. Namun, sebelum mendaftar, pastikan semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi.

Program KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang berprestasi, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu. Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, pendaftaran akun KIP Kuliah 2024 dibuka hingga 31 Oktober 2024, sehingga calon mahasiswa masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun KIP Kuliah melalui situs resmi atau aplikasi yang tersedia.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah

Photo :
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah yang harus dipenuhi adalah:

  1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid sebagai persyaratan utama pendaftaran.
  3. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan dokumen sah seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KIP, atau terdaftar di DTKS.
  4. Sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), dengan program studi yang memiliki akreditasi A atau B (atau dalam kondisi tertentu, C).

Dengan memenuhi semua syarat ini, calon mahasiswa bisa melanjutkan proses pendaftaran dan memanfaatkan bantuan dari KIP Kuliah untuk meringankan biaya kuliah mereka. 

Cara Mendaftar Akun KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah

Photo :
  • Puslapdik Kemendikbud Ristek

Langkah awal dalam mendapatkan bantuan ini adalah dengan membuat akun di situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah yang dapat diunduh di platform ponsel. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri dengan menyiapkan informasi penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.

Setelah data dimasukkan, sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis terhadap NIK, NISN, dan NPSN. Data juga akan dicek untuk mengetahui apakah calon mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika semua data valid, calon mahasiswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.

Setelah mendapatkan kode akses, calon mahasiswa bisa melanjutkan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNMPTN, SBMPTN, UMPN, atau jalur mandiri. Pastikan jalur seleksi yang dipilih sesuai dengan universitas dan program studi yang diinginkan.

Verifikasi oleh Perguruan Tinggi

Jika calon mahasiswa diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah. Jika lolos verifikasi, mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah yang dapat digunakan selama masa studinya. Verifikasi ini memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar memerlukan.