Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Cara dan Syarat untuk Mahasiswa Baru

KIP Kuliah
Sumber :
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Jakarta, VIVA – Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 masih terbuka. Khususnya bagi mereka yang sudah diterima di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui program ini. Agar bisa memanfaatkan KIP Kuliah, mahasiswa harus mengetahui cara membuat akunnya terlebih dahulu.

Proses pembuatan akun KIP Kuliah merupakan langkah awal yang penting untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah. Dengan membuat akun KIP Kuliah, calon mahasiswa dapat mendaftar dan mengikuti seleksi penerima bantuan tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk membuat akun KIP Kuliah 2024.

Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, masih ada waktu untuk mendaftar program ini hingga 31 Oktober 2024. Pembuatan akun dan pendaftaran sangat penting agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini. 

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Ilustrasi menggunakan laptop di atas kasur.

Photo :
  • Pexels

1. Akses Situs Resmi atau Aplikasi Mobile

Calon mahasiswa dapat langsung mengakses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah yang tersedia untuk diunduh. Dari sini, siswa bisa memulai proses pendaftaran secara mandiri.

2. Mengisi Data Pribadi

Saat melakukan pendaftaran, calon mahasiswa wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif. Alamat email ini sangat penting karena digunakan untuk mengirimkan informasi penting terkait pendaftaran.

3. Proses Validasi Data

Sistem KIP Kuliah akan secara otomatis memverifikasi data yang dimasukkan, termasuk NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan calon mahasiswa untuk mendapatkan KIP Kuliah berdasarkan kondisi ekonomi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Penerimaan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

Jika data yang dimasukkan valid dan sesuai, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Informasi ini diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran berikutnya.

5. Melanjutkan Pendaftaran KIP Kuliah

Setelah mendapatkan kode akses, siswa harus melengkapi pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang diikuti. Beberapa jalur seleksi yang bisa dipilih meliputi SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau jalur mandiri.

6. Sinkronisasi dengan Sistem Seleksi Nasional

Pendaftaran yang dilakukan akan diintegrasikan dengan sistem seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih oleh calon mahasiswa. Proses sinkronisasi ini dilakukan secara otomatis oleh sistem melalui skema host-to-host.

7. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi

Bagi calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum calon mahasiswa diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah. Proses ini memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah.

Photo :
  • Kemdikbud

Untuk bisa mendaftar dan mendapatkan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat tertentu. Syarat-syarat ini berkaitan dengan status pendidikan, kondisi ekonomi, dan potensi akademik calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi:

1. Status Siswa

Calon penerima KIP Kuliah harus merupakan siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Mereka juga harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid sebagai syarat utama pendaftaran.

2. Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi

Selain memiliki potensi akademik yang baik, calon penerima KIP Kuliah juga harus berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Hal ini harus dibuktikan dengan dokumen sah, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

3. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Calon mahasiswa harus sudah lulus dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program studi yang diambil juga harus memiliki akreditasi A atau B. Namun, pada beberapa kondisi tertentu, mahasiswa di program studi dengan akreditasi C masih diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah.

Mendaftar KIP Kuliah 2024 dapat membantu meringankan beban biaya kuliah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Proses pendaftaran yang cukup sederhana, namun tetap memerlukan ketelitian dalam memasukkan data pribadi dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan. Selain itu, calon mahasiswa harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan agar dapat mengakses bantuan ini dan melanjutkan pendidikan tinggi dengan lebih mudah.