OJK Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 37,06 Miliar, Pasar Lelang Sumbang Paling Besar
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi nilai transaksi Bursa Karbon mencapai Rp 37,06 miliar hingga 27 September 2024. Persentase tertinggi berasal dari transaksi di pasar lelang sebesar 49,87 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, sebanyak 81 pengguna jasa yang mendapat izin berpartisipasi dalam perdagangan karbon di bursa. Dengan total volume sebesar 613.897 ton CO2e.
Selain pasar lelang, jual-beli karbon juga terjadi di pasar reguler, negosiasi dan marketplace. Nilai transaksi di ketiga pasar tersebut secara berurutan membukukan persentase sebesar 26,75 persen, 23,18 persen, dan 0,21 persen.
Jumlah aset mengalami pertumbuhan dari 613.894 ton CO2e menjadi 1.777.141 ton CO2e per 26 September 2024. Sementara, jumlah unit karbon tersedia setelah retirement sebanyak 1.357.112 ton CO2e.
Penambahan jumlah produk karbon sebanyak 842.950 ton CO2e disumbangkan dari tiga proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang tercatat di IDXCarbon, yaitu proyek Pertamina Geothermal Lahendong, PLTGU di Muara Karang milik PLN, dan PLTM di Gunung Wugul milik grup PLN.
Inarno mengklaim regulasi OJK mengenai bursa karbon yang diterbitkan tahun lalu masih relevan. Meskipun begitu, OJK masih terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Bursa Karbon sampai saat ini.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bagaimana day to day implementation," ujar Inarno yang dikutip dari InvestorTrust pada Jumat (04/10/2024).
Di samping itu, OJK terus mengupayakan koordinasi dengan para stakeholder guna meningkatkan jumlah produk yang diperdagangkan di Bursa Karbon. Sehingga secara bersamaan volume transaksi ikut melonjak.
Secara terpisah, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, adanya kesamaan visi dalam mengembangkan pasar Bursa Karbon. Upaya mendorong aktivitas perdagangan di IDXCarbon dilakukan melalui serangkaian diskusi dan sosialisasi. Sampai saat ini, BEI sudah mengadakan sosialisasi secara langsung maupun daring sebanyak 185 kali.
Bursa Karbon sudah mengantongi fatwa kesesuaian syariah dari DSN-MUI. Di samping itu, BEI melakukan integrasi sistem dengan Kementerian ESDM sehingga bisa memperdagangkan PTBAE-PU dalam waktu dekat.
Insentif untuk pengguna jasa baru dan pembebasan biaya pendaftaran diperpanjang sampai September 2025. langkah ini sebagai salah satu strategi penyempurnaan Bursa Karbon sekaligus menarik minat pelaku pasar.
BEI juga konsisten mendorong dekarbonisasi untuk perusahaan tercatat dengan melakukan sosialisasi berkala. Kini, IDX Net Zero Incubator sudah masuk ke modul 3.
Sebanyak 110 perusahaan tercatat ikut berpartisipasi. Tujuannya untuk meningkatkan awareness dan mengajarkan cara menghitung emisi karbon termasuk menyediakan tools untuk membantu perhitungan.
Artikel ini telah tayang di InvestorTrust.id dengan judul, “OJK Komitmen Perkuat Regulasi Bursa Karbon, Ada Update Nilai Transaksi.”