Lansia Dapat Rp2,4 Juta per Tahun dari Bansos PKH

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH
Sumber :
  • VIVA Bandung

Jakarta, VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Program bantuan sosial ini menyasar berbagai kalangan, termasuk lansia yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjalani hari tua.

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan sosial. Dengan kata lain, PKH tidak hanya memberikan uang, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti membawa anak ke posyandu atau menyekolahkan anak hingga tingkat tertentu.

Bantuan PKH untuk Lansia

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam program PKH adalah lansia. Pemerintah menyadari bahwa lansia seringkali menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar, terutama jika mereka tidak memiliki penghasilan tetap. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp2.400.000 per tahun kepada setiap lansia penerima manfaat PKH. Bantuan akan diberikan bertahap sebesar Rp600.000.

Mengapa Lansia Penting Menerima Bantuan PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
  • Memenuhi Kebutuhan Dasar: Bantuan PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lansia, seperti membeli makanan bergizi, obat-obatan, dan alat bantu.
  • Meningkatkan Kualitas Hidup: Dengan adanya bantuan PKH, lansia dapat hidup lebih layak dan memiliki akses ke layanan kesehatan yang lebih baik.
  • Memberikan Rasa Aman: Bantuan ini memberikan rasa aman bagi lansia, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang masalah ekonomi di masa tua.

Syarat Menjadi Penerima PKH

Untuk menjadi penerima PKH, terutama untuk kategori lansia, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
  • Berusia 70 tahun ke atas atau memiliki disabilitas berat.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mendaftar dan Mengecek Status Penerima

Jika Anda atau keluarga Anda ingin mendaftar sebagai penerima PKH, dapat langsung menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat. Petugas akan membantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi data. Untuk mengecek status penerima, Anda dapat mengunjungi website resmi Kementerian Sosial atau datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.