Harga Emas Hari Ini 1 Oktober 2024: Global Stabil, Antam Anjlok
- Foto ANTARA
Jakarta, VIVA – Harga emas internasional bertahan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 menyusul penurunan hampir 1 persen di sesi sebelumnya. Itu terjadi karena investor menunggu laporan data ekonomi AS yang akan datang untuk wawasan tentang potensi penurunan suku bunga The Fed tahun ini.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot stabil di US$2.635,89 per ons pada 00.06 GMT atau 07.06 WIB. Harga emas telah mencapai rekor tertinggi di level US$2.685.42 pada Kamis. Sementara itu, harga emas berjangka AS hari ini pun turun 0,1 persen menjadi US$2.657,50.
Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengatakan pada hari Senin bahwa ia memperkirakan dua kali penurunan suku bunga lagi, dengan total 50 basis poin tahun ini jika perekonomian berkinerja seperti yang diharapkan. Meskipun, The Fed dapat melakukan pemotongan lebih cepat, atau lebih lambat, jika diperlukan.
Emas Domestik
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dibanderol seharga Rp 1.452.000 per gram. Harga itu anjlok Rp 12.000 per gram dibandingkan harga perdagangan kemarin.
Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.292.000 per gram. Harga itu juga turun Rp 12.000 per gram.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 7,06 juta, 10 gram Rp 14,05 juta, 25 gram Rp 34,96 juta dan 50 gram Rp 69,80 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 139,49 juta, 250 gram Rp 348,33 juta dan emas 500 gram Rp 696,37 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 776 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,392,6 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, hanya emas ukuran 100 gram yang tersedia di butik emas Logam Mulia Gedung Antam.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.