Satukan Database BUMN dan Kadin, Erick Thohir Dorong Keterbukaan Demi Cegah Korupsi

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 30 September 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, upaya transformasi yang digenjot para perusahaan pelat merah, dilakukan supaya BUMN bisa menjadi benteng ekonomi nasional di pasar yang terbuka.

Hal itu diutarakan Erick, usai menggelar pertemuan dan diskusi dengan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan jajarannya, perihal bagaimana menyinergikan antara BUMN dan sektor swasta demi membangun perekonomian nasional bersama-sama.

"Karena kan pemerintah sudah membuka bahwa pasar ini sangat-sangat balance antara swasta, investasi, dan tentunya UMKM," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Karenanya, melalui diskusi dengan Anindya Bakrie dan jajaran Kadin Indonesia hari ini, Erick berharap sinergi antarkedua belah pihak bisa mendorong improvisasi guna mencapai tujuan tersebut.

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Bertemu Menteri BUMN Erick Thohir

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Bagaimana tadi salah satunya database ini harus disatukan antara Kadin dan BUMN, supaya ketika ada tender-tender itu kita buka selebar-lebarnya. Sehingga peran swasta, UMKM, bisa menjadi bagian," ujarnya.

Meski demikian, Erick pun menekankan pentingnya aspek Good Corporate Governance (GCG) dalam pengimplementasiannya.

"Tentu dengan satu kesepakatan, yaitu good corporate governance dan juga bagaimana transparansi, supaya kami bisa terus menjaga," kata Erick.

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Bertemu Menteri BUMN Erick Thohir

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia menegaskan, Kementerian BUMN sudah berkali-kali mendorong soal keterbukaan ini, guna mencegah dan menekan angka korupsi di BUMN. Hal itu bahkan diakui Erick juga sudah diikat dengan Peraturan Menteri BUMN yang dibuatnya, guna mencegah adanya kemungkinan terciptanya celah korupsi tersebut.

"Nah, di situ aturan-aturan menterinya sebenarnya sudah mengikat. Di mana, jangan lagi anak-cucu ikut tender, yayasan ikut tender, bahkan individu yang terafiliasi kepada pimpinan perusahaan BUMN tersebut," ujar Erick.

"Pengawasan-pengawasan ini yang kita harus terus dorong. Alhamdulillah, hari ini baik, kurang lebih ada transaksi sampai Rp 40 triliun. Tetapi ya ini bisa lebih dibuka lagi, saya rasa supaya kembali win-win solution antara private sector, UMKM, dan BUMN," ujarnya.