BSI Catat Pertumbuhan DPK 16,26 Persen, Transaksi Payroll Jadi Penopang Utama
- Antara
Jakarta, VIVA – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) solid dengan membukukan progres 16,26 persen hingga Agustus 2024. Payroll jadi penopang utama.
Nominal dana pihak ketiga yang dikelola bank BSI mencapai Rp 297,78 triliun. Kinerja tersebut salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana payroll, di mana menyumbang sebesar Rp 21 triliun atau lebih dari 1,2 Juta nasabah.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna menyampaikan, solidnya pertumbuhan DPK menjadi bukti bahwa kinerja perseroan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat di tanah air. BSI pun terus berupaya mempertahankan kinerja positif ini melalui optimalisasi dana murah yang catat kenaikan pesat hingga 22,15 persen pada periode yang sama.
“Saat ini, BSI terus berfokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem payroll. Melalui payroll ini, menjadi salah satu gate awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” imbuh Anton yang dikutip dari keterangan resminya.
Current Account Saving Account (CASA) atau dana murah yang berhasil BSI himpun dari para nasabah setia per Juni 2024 membukukan Rp184 triliun atau meningkat 21,65 persen dari tahun ke tahun. Jumlah tersebut berasal dari nasabah sebanyak 1,1 juta orang. Sementara DPK, naik 17,5 persen menjadi Rp 297 triliun pada periode yang sama.
Lebih lanjut, Anton menyampaikan BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama ini meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.
“Payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana posisi Agustus 2024, NPF (non performing financing) payroll BSI di bawah 1 persen. Ini menunjukkan kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll BSI sangat sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” ujar Anton.
Bank BSI terus membuka peluang kerja sama i dengan berbagai stakeholder terkait. BSI memperkuat posisi payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang secara resmi bekerja sama pada Kamis, 26 September 2024.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, telah menandatangani kontrak kerja sama yang isinya menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 yang merupakan PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” ujar Haryomo.