DJP Sebut Kontribusi Masyarakat Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Cuma 1 Persen

Ilustrasi Kelas Menengah di Indonesia
Sumber :
  • CNA (Channel News Asia)

Banten, VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, sumbangan masyarakat kelas menengah ke total penerimaan pajak sangat kecil. Meskipun, kelompok masyarakat ini menjadi pendorong perekonomian nasional.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin mengatakan bila ditotalkan secara nasional, kontribsi kelas menengah hanya 1 persen ke total penerimaan pajak.

"Kalau dibilang besar kelas menengah kan ini bicara individu. Pajak yang dibayarkan orang pribadi jika ditotalkan secara nasional dibandingkan penerimaan total nyaris tidak besar, sekitar 1 persen," ujar Arifin dalam Media Gathering APBN 2024 Kamis, 26 September 2024.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Photo :
  • Antara

Arifin menjelaskan, minimnya kontribusi kelas menengah terhadap total penerimaan pajak dikarenakan kelompok itu paling banyak bekerja di sektor informal.

"Orang pribadi kan banyak di sektor UMKM, yang biasanya informalitasnya tinggi nggak masuk sistem perpajakan," jelasnya.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan Badan Usaha yang mana ketika akan didirikan harus mendaftarkan izin, sehingga terintegrasi dengan sistem pajak.

"Beda dengan badan usaha harus tercatat dulu, kalau mau transaksi dengan instansi dia juga harus terdaftar jadi PKP (Pengusaha Kena Pajak), sehingga transaksinya bisa ditracking," jelasnya.