Dua Perusahaan di Jatim Dapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Dorong Ekspor Lebih Cepat

Bea Cukai Jatim II
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Dua perusahaan di Jawa Timur, resmi mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II pada Selasa, 3 September 2024. Dua perusahaan itu yakni PT Genesys Technology Indonesia, produsen tembakau iris padat, dan PT Eagle Sporting Goods II, produsen tas golf.

"Pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance yang diemban Bea Cukai. Izin ini pun menjadi izin kedua kawasan berikat yang Kanwil Bea Cukai Jatim II terbitkan di tahun 2024," kata Bakhroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II, seperti dikutip pada Kamis, 26 September 2024.

Proses pemberian izin ini dilakukan setelah perwakilan kedua perusahaan memaparkan proses bisnis mereka di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk menentukan kelayakan perusahaan dalam memperoleh fasilitas kawasan berikat.

Fasilitas kawasan berikat sendiri merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor atau barang dari dalam negeri untuk diolah atau digabungkan dengan tujuan ekspor. Adanya fasilitas ini, membuat perusahaan mendapatkan berbagai kemudahan, seperti efisiensi waktu pengiriman karena tidak melalui pemeriksaan fisik di pelabuhan, serta manfaat fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

"Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Jatim II juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," ujarnya.

Adanya fasilitas ini, diharapkan ekspor dari Jawa Timur dapat terus meningkat, membantu mendorong perekonomian nasional melalui peningkatan daya saing di pasar internasional.