Siapkan NIK dan NISN, Begini Cara Mengecek Status Penerimaan Dana PIP 2024
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Banyak siswa yang mungkin belum mengetahui bagaimana cara mengecek status penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. Pada kali ini akan diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses tersebut, termasuk besaran dana yang akan diterima oleh siswa.
PIP sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh biaya sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu. Melalui PIP, siswa dapat menerima dana yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, serta membiayai transportasi dan kebutuhan lainnya.
Program ini mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan jumlah bantuan yang bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan.
Cara Mengecek Status Penerimaan Dana PIP 2024
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Lakukan verifikasi captcha.
- Klik tombol Cek Penerima PIP dan tinjau status penerimaan dana Anda.
Besaran Dana PIP 2024
Untuk tahun 2024, besaran dana yang diberikan melalui PIP adalah sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung pada kelasnya.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Dana PIP untuk tahun 2024 akan dicairkan dalam tiga tahap, yaitu:
- Tahap Pertama: Pencairan telah dimulai dari Februari hingga April 2024, di mana siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai menerima bantuan.
- Tahap Kedua: Pencairan berikutnya akan berlangsung dari Mei hingga September 2024, mencakup siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan sekolah terkait.
- Tahap Ketiga: Pencairan terakhir akan dilakukan antara Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan dana PIP ini akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dibuka di bank BRI, BNI, atau BSI. Perlu dicatat bahwa setiap siswa dalam setahun hanya dapat menerima dana PIP satu kali saja.