Pemerintah Kantongi Rp183,2 Triliun dari Penerimaan Cukai hingga Agustus 2024
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp 183,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 6,8 persen secara year on year (yoy), atau 57,1 persen dari target APBN 2024.
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengatakan, realisasi penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp33,9 triliun atau 59,1 persen dari target.
“Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatnya nilai tukar USD terhadap rupiah,” kata Thomas dalam konferensi pers dikutip pada Selasa, 24 September 2024.
Lalu, realisasi bea keluar tercatat sebesar Rp 10,9 triliun atau tumbuh 59,3 persen. Dalam hal ini komoditas yang berkontribusi besar berasal dari bea keluar (BK) tembaga tumbuh 567,8 persen, dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.
“Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume eskpor,” jelasnya.
Sedangkan, untuk penerimaan dari cukai mencapai Rp138,4 triliun atau 56,2 persen dari target APBN 2024 dan tumbuh 5 persen yoy.
Adapun pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen yoy. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan produksi hasil tembakau golongan II dan III.
Kemudian, realisasi penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tumbuh 11,9 persen atau mencapai Rp 5,4 triliun. Sementara, cukai Etil Alkohol sebesar Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksi.
“Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal. Di mana pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” tuturnya.