Bahlil Tegaskan Pengusaha Tambang Harus Bangun Smelter
- Dok. Amman
Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, para pengusaha tambang harus membangun smelter atau fasilitas pemurnian. Hal ini untuk mendukung upaya hilirisasi yang tengah digenjot pemerintah.
Bahkan, apabila dirinya sampai menemukan ada perusahaan yang enggan membangun smelter, Bahlil mengancam bahwa pihaknya tak akan segan mengevaluasi izin tambang yang sudah diberikan kepada perusahaan tersebut.
Hal itu ditegaskannya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia milik PT Amman Mineral Internasional, di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Besok pengusaha-pengusaha nasional yang sudah dikasih izin-izin tambang, kalau tidak bangun smelter, saya (minta) izin, saya akan tinjau saja (izin tambangnya) Pak," kata Bahlil dalam peresmian smelter tembaga PT Amman di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 23 September 2024.
Dia menegaskan, hal ini menjadi kewajiban bagi para pengusaha di sektor tersebut. Sebab, apabila tidak ada ketentuan yang ketat dalam hal itu, maka para perusahaan tambang akan cenderung memilih untuk menjual bahan mentah (raw material) nya saja.
Sehingga, hal itu tidak sejalan dengan tujuan hilirisasi sumber daya mineral yang tengah digenjot pemerintah, dan dianggap tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
"(Izin tambang) harus dipakai dulu untuk membangun smelter. Kalau tidak, izinnya dipakai untuk jual-jual (bahan mentah) saja," ujar Bahlil.
Bahlil pun mencontohkan berbagai kendala yang dihadapi PT Amman, saat mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk menjalankan proyek hilirisasi dengan investasi mencapai Rp 21 triliun tersebut.
Guna mewujudkan proyek smelter tersebut, Bahlil memastikan bahwa pemerintah pun memberikan kelonggaran agar proyek ini dapat berjalan lancar, termasuk insentif fiskal berupa tax holiday selama 20 tahun.
"Tapi saya bilang, ini perintah Bapak Presiden. Kalau tidak tunduk, maka tidak dapat lagi (izin) pengiriman ekspor," ujarnya.