Alasan Munaslub, Arsjad Rasjid Berpolitik Kadin Daerah Dijauhi Pemda
- VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional, Widiyanto Saputro mengungkap salah satu faktor dilakukannya Musyawarah Nasional Luar Bias (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, yang melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia.
Menurut dia, Arsjad Rasjid terlibat menjadi Ketua Tim Kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sebab, kata dia, Arsjad yang masih menjabat Ketua Umum KADIN Indonesia dianggap berpolitik, dan keterlibatannya memimpin tim kampanye Pilpres itu merugikan anggota KADIN di daerah.
Sejak dimulainya kampanye Pilpres 2024, sejumlah Pengurus KADIN di daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Jika Kadinda menggelar acara untuk peningkatan kapasitas pengusaha lokal, misalnya, Pemda tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu pasangan calon Pilpres.
Kondisi tersebut lantaran Arsjad Rasjid yang saat itu menjabat Ketua Umum KADIN Indonesia, memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Widiyanto menambahkan, pihaknya bisa memahami sikap yang diambil Pemda menjaga jarak dengan KADIN. Sebab, selaku aparatur sipil negara (ASN), pemda memang harus tetap netral. Di sisi lain, Arsjad Rasyid selaku orang nomor satu di Kadin saat itu, telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon capres-cawapres.
“Akibatnya, anggota Kadin dipersepsikan tidak netral. Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung. Ini dirasakan anggota Kadinda,” kata Widiyanto dikutip pada Sabtu, 21 September 2024.
Kadin Tidak Berperan
Selain itu, Widiyanto mengungkapkan Kadin dinilai pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha pada umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin waktu itu tidak bersuara. Padahal, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag 36/2023 bermasalah.
“Akhirnya, yang mengambil inisiatif justru asosiasi lain yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),” jelas dia .
Begitu pula, kata dia, ketika harga gas menjadi concern pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah. Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi.
“Menghadapi kondisi tersebut, para pengurus asosiasi berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah,” ungkapnya.
Selama beberapa bulan terakhir, kata dia, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, menginginkan agar Kadin yang merupakan organisasi pengusaha bisa selaras dengan program yang dijalankan pemerintah.
Makanya, kata dia, pihaknya berkomunikasi intensif dengan sejumlah sejawatnya di Kadin mulai Juli 2024 lalu. Hal itu dilakukan lantaran akhir tahun 2023 muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai telah jauh dari pemerintah.
“Kondisinya berbahaya. Jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, akan tertinggal dalam banyak hal. Inilah yang akhirnya mendorong Kadinda dan ALB meminta Munaslub,” pungkasnya.