Pacu Transparansi BUMN, Brantas Abipraya Terapkan Vendor Management System

Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi [dok. Humas PT Brantas Abipraya]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – BUMN Bidang Konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero), menegaskan komitmen untuk mendukung upaya transparansi BUMN demi meningkatkan transparansi publik yang lebih luas.

Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi mengatakan, dengan menggandeng Komisi Informasi Pusat (KIP), pihaknya mengaku siap mendukung upaya tersebut melalui seminar bertajuk 'Sinergi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Sektor BUMN'.

"Forum edukasi KIP ini diharapkan dapat membangun dan memperkuat budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan BUMN," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat, 20 September 2024.

Kantor Brantas Abipraya

Photo :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Dia menjelaskan, strategi dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan Keterbukaan Informasi, antara lain yakni melalui Vendor Management System (VMS). Melalui VMS, Brantas Abipraya memastikan pemenuhan hak mitra kerja dan vendor, melalui penyempurnaan proses bisnis dan penguatan tata kelola serta manajemen risiko melalui pembentukan unit khusus pengelolaan vendor.

Sugeng menegaskan, inovasi ini merupakan agile management innovation yang pertama, dan tidak ada di BUMN lainnya. Dimana, tujuannya yakni untuk mengelola hubungan baik dengan vendor.

"Lewat VMS, hingga saat ini Brantas Abipraya telah mengelola komunikasi dengan 4.000 vendor, dan dapat dengan cepat menanggapi segala kebutuhan informasi dari para vendor," ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya ini dilakukan pihaknya, seiring dengan semakin pentingnya peran BUMN sebagai sektor strategis perekonomian negara. "Sehingga implementasi keterbukaan informasi publik menjadi suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan," kata Sugeng.

Dia berharap, forum ini juga akan dapat meningkatkan komitmen dan awareness karyawan di BUMN terhadap pentingnya keterbukaan informasi, untuk menciptakan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan, responsif dan akuntabel.

"Serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat," ujarnya.

Penerapan keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan landasan kuat bagi praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Hal ini juga dapat memberikan kontribusi lebih untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN. Sebagai BUMN Konstruksi, Sugeng mengatakan bahwa Brantas Abipraya akan terus berkomitmen melakukan perubahan dalam mewujudkan kinerja yang unggul, khususnya pada transparansi dan keterbukaan informasi untuk publik.

"Hal ini akan terus dioptimalkan BUMN ini untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan informasi untuk publik," ujarnya.