Berapa Jumlah Dana Bantuan KIP Kuliah 2024? Ini Rinciannya

Ilustrasi mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Sumber :
  • VIVA | Teguh Joko Sutrisno (tvOne)

Jakarta, VIVA – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam menyelesaikan pendidikan tinggi. 

Program ini memberikan dukungan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa kuliah. Namun, besaran dana yang diterima setiap peserta KIP Kuliah berbeda, tergantung pada akreditasi program studi dan wilayah perguruan tinggi tersebut.

Rincian Biaya Bantuan KIP Kuliah 2024

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, besaran biaya pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi program studi di perguruan tinggi. Berikut adalah rinciannya:

Program Studi Akreditasi Unggul (A) atau Internasional

Mahasiswa yang terdaftar di program studi dengan akreditasi unggul atau internasional bisa menerima bantuan hingga maksimal Rp 8.000.000 per semester, dan untuk program studi kedokteran maksimal Rp 12.000.000 per semester.

Program Studi Akreditasi Baik Sekali (B)

Untuk program studi dengan akreditasi B, bantuan biaya pendidikan yang diterima maksimal sebesar Rp 4.000.000 per semester.

Program Studi Akreditasi Baik (C)

Mahasiswa di program studi berakreditasi C dapat menerima bantuan maksimal sebesar Rp 2.400.000 per semester.

Selain biaya pendidikan, mahasiswa KIP Kuliah juga mendapat bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah tempat mereka belajar. Terdapat lima klaster wilayah yang menentukan besaran biaya hidup mahasiswa. Klaster 1 sebesar Rp 800.000,  klaster 2 sebesar Rp 950.000, klaster 3 sebesar Rp 1.100.000, klaster 4 sebesar Rp 1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp 1.400.000. 

Berapa Jangka Waktu Penerimaan KIP Kuliah?

KIP Kuliah

Photo :
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Program KIP Kuliah memberikan bantuan sesuai dengan jenjang dan jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa. Berikut adalah durasi maksimal pemberian bantuan:

  • Program Sarjana (S1) dan Diploma 4: Maksimal 8 semester
  • Program Diploma 3: Maksimal 6 semester
  • Program Diploma 2: Maksimal 4 semester

Untuk mahasiswa yang mengambil program profesi, berikut adalah durasi maksimal pemberian bantuan:

  • Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan: Maksimal 4 semester
  • Ners, Apoteker, Bidan, Guru: Maksimal 2 semester