Pede Rupiah Bakal Terus Menguat, Gubernur BI Bandingkan dengan Rupee hingga Won

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan hingga pertengahan September atau 17 September 2024 nilai tukar rupiah menguat di level Rp 15.330 per Dolar AS. Menguatnya rupiah ini didorong oleh meningkatnya aliran masuk modal asing ke RI.

Perry mengatakan, nilai tukar rupiah hingga 17 Septemeber 2024 menguat 0,78 persen bila dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2024. 

"Nilai tukar rupiah menguat didukung oleh konsistensi bauran kebijakan moneter Bank Indonesia serta meningkatnya aliran masuk modal asing. Nilai tukar Rupiah pada September 2024 menguat menjadi Rp 15.330/USD," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, penguatan rupiah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan apresiasi mata uang regional seperti won Korea dan rupee India yang menguat sebesar 0,32 persen dan 0,13 persen.

Dia menuturkan, apabila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar rupiah juga terapresiasi sebesar 0,40 persen, atau lebih baik dibandingkan dengan dinamika mata uang regional seperti rupee India dan won Korea yang masing-masing masih mengalami depresiasi sebesar 0,66 persen dan 3,41 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan terus menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian," imbuhnya.

Perry melanjutkan, ke depan seluruh instrumen moneter juga akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI. Hal ini untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah.