Jadwal Pencairan Dana PIP 2024 dan Cara Mengeceknya

Ilustrasi uang/pinjaman online
Sumber :
  • Pixabay/Tumisu

Jakarta, VIVA – Pemerintah saat ini menjalankan program bantuan pendidikan yang disebut Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus khawatir dengan biaya sekolah. 

Bantuan yang diberikan melalui PIP bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, hingga membiayai transportasi dan kebutuhan pendidikan lainnya.

PIP mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai jenjangnya.

Besaran Dana PIP 2024

Ilustrasi Siswa SMA

Photo :
  • Freepik

Dana PIP diberikan sesuai dengan tingkat pendidikan siswa, dan berikut adalah besaran bantuan yang disalurkan:

  • Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA atau SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung pada kelasnya. Siswa kelas 10 dan 11 akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, sementara siswa kelas 12 akan menerima Rp1.800.000 karena mereka hanya menempuh satu semester lagi di tahun terakhir.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Dana PIP 2024 akan dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairannya:

Tahap Pertama: Proses pencairan ini sudah berlangsung dari Februari hingga April 2024. Pada periode ini, siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai mendapatkan bantuan mereka.

Tahap Kedua: Pencairan berikutnya berlangsung dari Mei hingga September 2024. Ini mencakup siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan sekolah terkait.

Tahap Ketiga: Tahap terakhir akan dilakukan antara Oktober hingga Desember 2024, mencakup siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya.

Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa yang dibuka di bank mitra, seperti BRI, BNI, atau BSI. Setiap siswa hanya berhak menerima dana PIP sekali dalam satu tahun.

Cara Mengecek Status Penerimaan Dana PIP 2024

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Lakukan verifikasi captcha.
  5. Klik tombol Cek Penerima PIP dan tinjau status penerimaan dana Anda.

Dengan jadwal pencairan yang telah diatur dalam tiga tahap dan fasilitas pengecekan penerima yang mudah diakses, diharapkan Program Indonesia Pintar ini dapat terus mendukung pendidikan siswa yang membutuhkan bantuan di seluruh Indonesia.