Luhut Targetkan Aturan Pembatasan BBM Subsidi Rampung Oktober
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, implementasi pembatasan penjualan BBM subsidi akan diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Ketika dikonfirmasi perihal apakah langkah finalisasi aturan tersebut akan dilakukan di akhir Oktober 2024, Luhut pun tak membantah hal tersebut.
"Kita harapkan begitu (finalisasi aturan pembatasan pembelian BBM subsidi selesai di akhir Oktober 2024)," kata Luhut di IKN, Jumat, 13 September 2024.
Meski demikian, Luhut mengaku kapan waktu pastinya aturan pembatasan pembelian BBM subsidi itu bisa benar-benar dilaksanakan.
"Belum kita rapatkan, segera itu. Kita harapkan Oktober ini lah," ujar Luhut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus berupaya menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, terkait rencana penerapan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut
"Kan sudah jalan (sosialisasinya)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, upaya pengaturan BBM subsidi itu saat ini masih dalam pembahasan pemerintah. Karenanya, Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan untuk membatasi pembelian BBM subsidi tersebut.
"Menyangkut BBM subsidi, kita sekarang masih dalam pembahasan aturannya. Jadi, belum ada aturan itu dan belum ada yang diterapkan," kaya Bahlil di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 13 September 2024.
Karena aturannya masih diproses oleh pemerintah, maka Bahlil pun memastikan bahwa dalam beberapa pekan ke depan kebijakan soal pengetatan pembelian BBM subsidi itu belum akan dilaksanakan.
"Jadi biar clear ya, masih dalam pembahasan. Saya pikir dalam waktu 1-2 minggu ini belum ada," ujarnya.
Dengan demikian, Bahlil meminta agar jangan sampai ada spekulasi terkait pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM subsidi itu. "Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa, aturannya masih dibahas," kata Bahlil.
Dia menegaskan bahwa kebijakan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu akan diumumkan oleh pemerintah, apabila aturan yang melandasinya sudah benar-benar rampung.
"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas, BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Jangan orang seperti saya atau Pak Agus (Gumiwang) yang dikasih BBM subsidi dong, enggak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," ujarnya.