Kredit Macet di Pinjol hingga Masuk Daftar Hitam? Ini Langkah yang Perlu Diambil

Ilustrasi terjerat kredit macet.
Sumber :
  • rumahku.com

Jakarta, VIVA – Pinjaman online atau pinjol kerap dianggap sebagai solusi keuangan bagi sebagian masyarakat. Hal ini tentu tak lepas dari kemudahan akses dan pengajuan, serta kecepatan dalam pencairan dana.

Namun, pinjol juga memiliki risiko, terutama jika peminjam tidak mampu melunasi kewajibannya tepat waktu. Kondisi di mana peminjam tidak bisa membayar cicilan tepat waktu disebut kredit macet

Saat kredit macet terjadi, berbagai risiko serius bisa muncul, mulai dari denda yang terus bertambah hingga ancaman masuk daftar hitam atau blacklist di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketika nama peminjam tercatat dalam blacklist SLIK OJK, maka nantinya akan menyulitkan mereka untuk mengajukan pinjaman di masa depan. Sebab itu, penting untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi kredit macet.

Cara Mengatasi Kredit Macet

Ilustrasi Kredit Online.

Photo :

Berikut beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi kredit macet:

1. Restrukturisasi Utang

Jika Anda mengalami kesulitan membayar cicilan, salah satu solusi awal yang bisa diambil adalah mengajukan restrukturisasi utang kepada penyedia pinjaman online. Dengan cara ini, jangka waktu pembayaran bisa diperpanjang atau bunga bisa diturunkan, sehingga beban cicilan menjadi lebih ringan.

2. Jual Aset

Langkah lain untuk mengatasinya yakni menjual aset. Anda bisa mempertimbangkan menjual barang-barang bernilai, seperti kendaraan, perhiasan, atau properti lain untuk mendapatkan dana cepat guna melunasi utang.

3. Fokus Lunasi Utang

Prioritaskan pelunasan utang pinjol terlebih dahulu sebelum mengambil utang baru. Buat anggaran yang ketat dan kurangi pengeluaran tidak penting agar dapat fokus melunasi utang yang ada. Ini penting agar beban finansial tidak semakin menumpuk.

4. Bersihkan Nama di SLIK

Setelah melunasi utang, langkah selanjutnya adalah membersihkan nama Anda dari daftar hitam SLIK OJK. Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan nama setelah utang terlunasi untuk memulihkan reputasi kredit Anda.


5. Konfirmasi ke OJK dan Cek SLIK Berkala

Setelah melakukan pelunasan dan perbaikan riwayat kredit, pastikan untuk selalu mengecek status Anda di SLIK secara berkala. Konfirmasi juga ke OJK jika ada informasi kredit yang belum terupdate atau jika Anda ingin memverifikasi data.

Itulah langkah-langkah mengatasi kredit macet dan memulihkan kembali kondisi keuangan Anda.