Daftar 10 Kementerian/Lembaga Penerima Anggaran Terbesar di Tahun Pertama Prabowo
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 naik. Kenaikan anggaran di tahun pertama Prabowo ini diantaranya Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Kesehatan, hingga Polri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono sudah bertemu dengan Prabowo untuk melaporkan perkembangan RAPBN 2025 di DPR. Dari laporan itu terjadi perubahan kenaikan anggaran belanja K/L.
"Jadi ini adalah hasil dari penelitian yang dilakukan, ini summary-nya untuk belanja KL yang tadinya di Raker Banggar terakhir itu Rp 1.094,6 triliun itu hasilnya menjadi Rp 1.160,08 atau Rp 1.160,09 triliun," ujar Isa dalam rapat bersama Banggar di Kompleks DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu, 11 September 2024.
Adapun pada RAPBN 2025 ini, Kementerian Pertahanan menjadi K/L penerima alokasi jumbo. Kemenhan tercatat menerima alokasi anggaran Rp 166,26 triliun, atau naik bila dibandingkan alokasi RAPBN 2024 yang sebesar Rp 135,44 triliun.
Lalu, Kepolisian RI atau Polri menjadi K/L yang menerima anggaran jumbo sebesar Rp 126,62 triliun. Jumlah ini naik bila dibandingkan alokasi RAPBN 2024 yang hanya sebesar Rp 114,76 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan menerima alokasi sebesar Rp 105,64 triliun, angka ini naik dibandingkan RAPBN 2024 yang sebesar Rp 90,27 triliun.
Berikut 10 Kementerian Lembaga yang mendapatkan anggaran belanja jumbo pada RAPBN 2025:
1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp 166,26 triliun
2. Kepolisian RI (Polri) Rp 126,62 triliun
3. Kementerian PUPR Rp 116,22 triliun
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 105,64 triliun
5. Kemendikbud Ristek Rp 93,6 triliun
6. Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 79,58 triliun
7. Kementerian Agama (Kemenag) Rp 79,16 triliun
8. Badan Gizi Nasional Rp 71 triliun
9. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 53,2 triliun
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 31,46 triliun.