Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui Papua, Kemenhub Ungkap Kronologinya
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima laporan terkait insiden gagal lepas landas pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500, di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Papua.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, kejadian lepas landas itu terjadi saat pesawat hendak menuju Bandar Udara Sentani pada pukul 10.40 WIT, dengan membawa 42 penumpang dan enam orang crew on board.
"Info awal seluruh penumpang dan crew on board dalam keadaan selamat. Beberapa mengalami luka-luka dan saat ini sedang dilakukan evakuasi untuk dibawa ke RSUD Serui," kata Kristi dalam keterangannya, Senin, 9 September 2024.
Dia pun menjelaskan kronologi kejadian, di mana pesawat tersebut mendarat dari Biak pukul 10.19 WIT dan parkir stand pukul 10.21 WIT. Kemudian pada pukul 10.35 WIT pesawat taxi (bergerak di darat sebelum lepas landas) untuk menuju Bandar Udara Sentani Jayapura. Hanya berjarak satu menit kemudian, pesawat tergelincir ke arah kiri dengan posisi 1200 m dari take off runway in use 28.
Namun, untuk penyebab kejadian tergelincirnya pesawat tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
“Saya telah memerintahkan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas Serui untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses evakuasi dan penanganan dari dampak insiden ini,” ujarnya.