Jadi Prioritas Jokowi, Menteri Teten Pastikan Progres RUU Perkoperasian Digeber
- VIVA/Misrohatun Hasanah
Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan, pihaknya akan menggeber pembahasan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian. Yang, diakuinya telah menjadi salah satu kendala bagi realisasi anggaran di tahun 2024.
Dia mengaku, hal itu sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah memprioritaskan hal tersebut untuk dikebut sebelum akhir masa jabatan dan pemerintahannya di bulan Oktober 2024 mendatang.
Karenanya, Teten pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas, guna membahas soal RUU Perkoperasian tersebut.
"Saya kemarin berdiskusi dengan pak Menkum HAM yang baru, yang baru dipanggil oleh Pak Presiden. Beliau (Jokowi) meminta ada prioritas bagi penyelesaian RUU Perkoperasian," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 4 September 2024.
Dari pertemuan dengan Menkum HAM itulah, Teten memastikan bahwa RUU Perkoperasian telah menjadi prioritas pembahasan bagi Presiden Jokowi, dan harus dikejar prosesnya sesegera mungkin agar bisa rampung.
"Jadi yang disampaikan Pak Presiden kepada Pak Menkum HAM yang baru, (RUU Perkoperasian) minta diprioritaskan, diselesaikan," ujar Teten.
Mengenai kemungkinan RUU Perkoperasian itu bisa selesai sebelum akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Teten mengaku belum bisa memastikan secara lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Dia mengaku masih masih harus berkoordinasi dan akan kembali membuka diskusi dengan Menkum HAM, terkait hal tersebut.
"Nah, itu saya sudah diskusi, apakah mungkin atau tidak (diselesaikan sebelum akhir pemerintahan Presiden Jokowi). Kami baru akan meeting lagi dengan Pak Menkum HAM," ujarnya.