Pekerja Sektor Tembakau Harap Pemerintahan Prabowo Tidak Naikkan Cukai Lagi

Pekerja menjemur tembakau iris di Argo Wisata Kampung Tembakau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

Jakarta, VIVA – Para pekerja di sektor pertembakauan berharap bahwa masa transisi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, bisa menjadi momentum untuk mendengar aspirasi rakyat terkait peningkatan kesejahteraan dan penyediaan lapangan kerja.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025. 

Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Barat, Ateng Ruchiat, mendorong agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2025, terutama di segmen SKT yang merupakan sektor padat karya. Dia menekankan pentingnya mempertahankan sektor SKT, agar penyerapan tenaga kerja di daerah maupun nasional dapat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan tidak pasti.

"Kalau (kenaikan cukai rokok) disamakan seperti tahun-tahun kemarin, itu kan berat. Padahal, SKT itu sudah membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah pengangguran. Kalau bisa, tidak ada kenaikan cukai ke depannya untuk SKT," kata Ateng dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.

Bea Cukai menindak ratusan ribu barang rokok ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Dia mengatakan, pengaruh kenaikan cukai SKT akan berdampak pada keberlangsungan perusahaan atau pabrikan SKT, sehingga turut berpengaruh pada kesejahteraan pekerja. "Kalau tidak PHK, ya nanti kenaikan upahnya yang akan jadi masalah," ujar Ateng.

Dia menambahkan, pihaknya akan sangat berterima kasih kepada pemerintahan baru apabila tidak ada kenaikan cukai SKT pada 2025.

"Sangat penting bagi pemerintahan baru untuk mempertimbangkan aspirasi para pekerja di sektor ini, karena SKT memiliki penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak," ujarnya.

Senada, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin juga menyatakan, kenaikan cukai rokok di beberapa tahun belakang sangat memberatkan pihaknya.

Pasalnya, angka kenaikan cukai rokok selalu di atas 10 persen, dan industri tembakau sudah tidak sanggup lagi dibebani kenaikan cukai yang tinggi secara terus-menerus.

"Bahkan untuk sektor padat karya seperti SKT, kami mengusulkan bahwa idealnya tidak ada kenaikan cukai," ujarnya.