Bahlil Kebut Aturan Pembatasan BBM Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi tengah diupayakan pihaknya agar bisa mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2024.
Dia mengaku, saat ini pihaknya masih terus mengkaji terkait aturan yang melingkupi kebijakan tersebut, yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).
"Memang ada rencana begitu (pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober)," kata Bahlil di kawasan DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurutnya, saat ini pembahasan sudah mencapai periode sosialisasi yang bakal dilakukan Pemerintah, ketika aturan terkait hal tersebut nantinya dirilis.
"Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil.
Dia menegaskan, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin, agar subsidi Pemerintah yang ada di dalamnya bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sebab, saat ini penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran, di
mana masih banyak kalangan menengah ke atas pengguna mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi tersebut.
"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi). Kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," kata Bahlil.
"Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" ujarnya.