13 PLTU Bakal Pensiun Dini, ESDM Beberkan Pertimbangannya
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Pemerintah tengah menyusun peta jalan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tersebut berdasarkan pedoman Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, sebanyak 13 PLTU rencananya akan dipensiunkan secara dini, dengan mempertimbangkan aspek keekonomian serta tujuan untuk tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
"Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur, misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas," kata Dadan saat ditemui di sela-sela acara The 2nd Asia Zero Emmission Community (AZEC) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
"Jadi itu dilihat, kita mendaftarnya dari umur (operasional), dari kinerja, dari emisinya, semua. Jadi kita sudah ada daftarnya yang 13 PLTU itu," ujarnya.
Dia memastikan, pemerintah juga masih terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria. Tujuannya agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dan kekurangan pasokan listrik.
"Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Karena untuk pensiun dini itu kita tidak mau nanti ada (dampak) BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintahnya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," kata Dadan.
Sementara, dukungan dari pihak-pihak lain termasuk negara-negara lain juga sangat diperlukan, agar program pengurangan emisi yang sudah menjadi komitmen bersama ini dapat berjalan.
"Ini kan komitmen bersama. Jadi mana support-nya dari negara maju, dari luar, yang bisa membuat kita bisa menjalankannya, supaya itu menjadi lebih sesuai dengan kemampuan kita," ujar Dadan.
Terkait dengan PLTU-PLTU mana saja yang akan dipensiundinikan, Dadan menjelaskan saat ini belum ditentukan PLTU yang mana yang akan disasar. Namun dalam pelaksanaannya akan tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.
"Jadi 13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan, itu belum. Karena itu nanti basisnya kepada keekonomian," ujarnya.