Tak Lagi Jadi Menteri ESDM, Arifin Tasrif Akan Jadi Petani di Jabar
- Antara
Jakarta, VIVA - Arifin Tasrif blak-blakan terkait aktivitas yang akan dilakukannya usai tidak lagi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia mengatakan akan menjadi petani di Jawa Barat (Jabar).
"Istirahat dulu sebentar, abis itu ya bikin aktivitas kecil-kecilan aja. Pengen jadi petani di Jabar, bukan Bandung," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Di sisi lain, Arifin baru saja melakukan serah terima jabatan ke Bahlil yang saat ini menjadi Menteri ESDM. Arifin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Bahlil, dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian ESDM yang selama ini membantunya dalam menjalankan tugas.
"Kami sampaikan ucapan selamat kepada Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM. Dan juga sekaligus kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ESDM yang telah bersama-sama hampir lima tahun ini, yang telah berupaya keras bersama-sama untuk bisa mengemban amanah," ujar Arifin.
Arifin meyakini, di bawah kepemimpinan Bahlil sektor ESDM akan mencapai kinerja yang lebih baik. Pada kesempatan itu, Arifin pun berpamitan sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
"Kami yakin di bawah kepemimpinan bapak sektor ESDM akan dapat mencapai kinerja yang jauh lebih baik. Sekaligus saya pamit dan mohon maaf apabila dalam melaksanakan tugas-tugas saya di sini banyak hal-hal yang kurang berkenaan dan juga kesalahan-kesalahan yang kiranya mohon dimaafkan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.
Selain itu, Jokowi juga melantik Supratman Andi Atgas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Kemudian, Rosan Roeslani dilantik jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.
Untuk pengangkatan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.