Terlanjur Pakai Dana Pinjaman Online Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan
Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol saat ini sering dijadikan solusi mengatasi kebutuhan dana mendesak. Menawarkan akses yang mudah untuk mendapatkan uang dengan cepat, membuat pinjol semakin populer.
Namun yang perlu diperhatikan adalah, tidak semua pinjaman online beroperasi secara sah atau legal. Mengutip dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pada Juli 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) berhasil menindak 172 aplikasi pinjol ilegal yang mencoba menjerat korban melalui aplikasi maupun pesan pribadi.
Meskipun upaya penutupan terhadap aplikasi-aplikasi ini terus dilakukan, pinjol ilegal sering kali muncul kembali dengan nama baru dalam waktu singkat. Perlu diketahui, pinjol ilegal seringkali menawarkan pinjaman melalui pesan singkat SMS atau WhatsApp, yang sebenarnya melanggar aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam hal ini, OJK dan SWI telah mengedukasi tentang larangan ini, namun tampaknya tidak menghalangi praktik-praktik ilegal tersebut untuk berlanjut. Jika Anda terlanjur menggunakan dana dari pinjaman online ilegal, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi situasi ini dan melindungi diri Anda dari dampak yang lebih parah.
Cara Mengatasi Jeratan Pinjaman Online Ilegal
1. Langsung Lunasi
Jika Anda sudah terlanjur menggunakan dana pinjaman online ilegal, usahakan untuk segera melunasi pinjaman Anda agar tidak terjebak dalam utang yang menumpuk. Meskipun mungkin sulit, menyelesaikan kewajiban secara langsung bisa mencegah masalah yang lebih besar di masa depan.
2. Ajukan Keringanan Jika Belum Bisa Membayar
Bila Anda menghadapi kesulitan dalam melunasi pinjaman, ajukan permohonan keringanan atau restrukturisasi kepada pihak yang berwenang, jika ada. Ini dapat membantu mengurangi beban finansial Anda secara sementara.
3. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Usahakan untuk tidak mengambil pinjaman dari sumber lain untuk membayar utang pinjol ilegal. Menggunakan pinjaman baru untuk menutupi utang lama hanya akan memperburuk kondisi keuangan Anda.
4. Jangan Takut Lapor
Bila Anda menghadapi ancaman atau penyebaran informasi pribadi, segera laporkan kepada SWI, OJK atau kepolisian. Laporan Anda penting untuk mengatasi praktik ilegal dan melindungi orang lain menjadi korban.
5. Jadikan Pelajaran
Kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pelajaran. Ingatlah, sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa perusahaan pinjol legal dan terdaftar di OJK. Cek reputasi dan lisensi mereka untuk menghindari jatuh ke dalam perangkap pinjol ilegal.
Itulah cara mengatasi jeratan pinjaman online ilegal. Melakukan langkah-langkah tersebut, membuat Anda dapat memitigasi risiko dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan dana pinjol ilegal. Penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa semua transaksi keuangan Anda dilakukan melalui platform yang sah dan terpercaya.