Kembangkan Ekonomi Sirkular, Koperasi Pemulung Terima Dana Lingkungan KLHK

Plastik Daur Ulang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memberikan layanan dana lingkungan kepada Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Tangerang, Banten. Koperasi itu bergerak di bidang usaha daur ulang.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa dana tersebut bukan APBN. Tetapi dana yang berasal dari filantropi, dari bilateral kerja sama iklim seperti Norwegia, Jerman, dan juga multilateral seperti GCF, GEF, termasuk Bezos Earth Fund.

"Dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, untuk Folu Net Sink, untuk aksi lingkungan, ekonomi sirkular, dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan," kata Siti dikutip Rabu, 14 Agustus 2024.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (Doc: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Dia menjabarkan, BPDLH merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung kerja-kerja masyarakat bagi lingkungan yang perlu difasilitasi. Sejumlah penerima manfaat, di antaranya para penerima Kalpataru, sekolah Adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, penggerak ekosistem ekonomi sirkular seperti Koperasi Pemulung Berdaya.

Layanan dana masyarakat untuk lingkungan dari BPDLH diproyeksikan dengan skala senilai 2.000-50.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Listiarsih, perwakilan Koperasi Pemulung Berdaya mengatakan dana layanan pembiayaan ekonomi sirkular yang dipercayakan akan digunakan untuk mengembangkan koperasi. "Dengan demikian, para pemulung yang telah menjadi anggota koperasi bisa merasakan manfaatnya dan semakin berdaya dalam meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Menurut dia, pemulung memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, namun seringkali terpinggirkan. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi terhadap kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dengan memberikan dana layanan pembiayaan dari BPDLH tersebut.

Listiarsih menambahkan sertifikat tersebut diserahkan Presiden Jokowi di ajang Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta Convention Center (JCC), 9 Agustus 2024 lalu.

Sustainable Development Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan awalnya Koperasi Pemulung Berdaya merupakan mitra binaan perusahaan dalam upaya pengelolaan sampah plastik.

Saat ini, kerja sama Koperasi Pemulung Berdaya dengan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut masih terus berlanjut. Koperasi Pemulung Berdaya menyuplai recycle PET (rPET) untuk digunakan menjadi kemasan botol baru.

Ilustrasi Aqua

Photo :
  • Dok. Aqua

“Kami turut bangga dengan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Koperasi Pemulung Berdaya. Awalnya, Koperasi Pemulung Berdaya merupakan mitra binaan AQUA dalam upaya pengelolaan sampah plastik. Kami berkomitmen untuk mendorong perubahan yang berdampak positif bagi lingkungan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Koperasi Pemulung Berdaya dibentuk pada 2013 bergerak di bidang produksi cacahan daur ulang plastik dan simpan pinjam, koperasi ini juga menjadi lembaga yang menaungi unit bisnis daur ulang.

Dengan jaringan bisnis yang terus berkembang, Koperasi Pemulung Berdaya memiliki omzet hingga Rp20 miliar per tahun pada 2023 dan mampu berhasil mengumpulkan lebih dari 2 ribu ton sampah botol PET dari seluruh unit bisnis daur ulang di Tangerang Selatan, di Gunung Sindur, Bogor, Sukabumi, Bekasi, dan Labuan Bajo. (Ant)