Kemenhub Siapkan 97 Bus untuk Mobilitas saat 17 Agustusan di IKN

Istana Garuda IKN Nusantara, Kalimantan Timur
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bakal menyediakan 97 bus, yang akan digunakan untuk transportasi khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat gelaran Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 mendatang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin mengatakan, nantinya bus-bus itu akan mulai beroperasi tanggal 10-18 Agustus 2024 di IKN.

Dia memastikan, pengiriman bus-bus tersebut ke IKN juga sudah dilakukan secara bertahap mulai tanggal 8 Agustus 2024, dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju ke Pelabuhan Semayang Balikpapan.

"Ditjen Hubdat Kemenhub menyediakan 97 Bus Fossil, yang rencananya akan beroperasi di IKN dari tanggal 10-18 Agustus 2024," kata Risyapudin dalam keterangannya, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.

Penampakan Proyek Pembangunan Kawasan IKN dari Balkon Istana Garuda.

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Dia menjelaskan, ke 97 bus itu juga dilengkapi dengan pengemudi, penyediaan bahan bakar, dan pelaksanaan rampcheck. Semua bus itu akan melayani tamu undangan umum di luar dari tamu VVIP, dan beroperasi dengan sistem shuttle di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

"Selain itu, bus-bus tersebut juga digunakan sebagai angkutan antar jemput dari bandara menuju hotel," ujar Risyapudin.

Untuk menggunakan bus-bus tersebut, para penumpang bisa menaikinya dari sejumlah titik kumpul armada bus yang berada di Gedung Kesenian Balikpapan, Stadion Batakan Balikpapan, serta titik lokasi di wilayah Penajam Paser Utara.

"Nanti akan dilakukan suatu pengaturan jadwal keberangkatan di setiap titik, agar tidak terjadi penumpukan pada area drop off sumbu kebangsaan. Kita juga memerlukan kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders," kata Risyapudin.

Sumbu Kebangsaan Kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sementara untuk pengaturan lalu lintas dan parkir kendaraan bus, akan dikoordinasikan melalui kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Yakni dengan Polda Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur," ujarnya.