Anggaran Rp 1,7 Triliun, Istana Wapres di IKN Siap Groundbreaking 12 Agustus

Penampakan Proyek Pembangunan Kawasan IKN dari Balkon Istana Garuda.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pembangunan istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan masuk tahap Groundbreaking pada bulan Agustus 2024 ini. Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, groundbreaking istana Wakil Presiden itu akan dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan groundbreaking calon investor pada 12 Agustus 2024 mendatang.

"Kalau nanti Pak Wapres hadir di IKN saat sidang kabinet paripurna pada 12 Agustus 2024 yang akan datang, kita akan usulkan sekaligus (hadir) groundbreaking Istana Wapres tersebut," kata Endra, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.

Dia mengatakan, biaya pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN itu mencapai sekitar Rp 1,7 triliun, yang akan digunakan untuk membangun beberapa proyek lain di lingkungan istana tersebut.

Proyek Pembangunan di Kawasan IKN Nusantara

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Misalnya seperti proyek Kantor Wapres, Kantor Setwapres, Kediaman Wapres, bangunan pendukung lainnya serta penataan kawasan," ujar Endra.

Dia memastikan, lokasi pembangunan Istana Wapres itu akan berada di kawasan Sumbu Timur IKN, sementara Istana Presiden beras di tengah atau di kawasan Sumbu Kebangsaan.

Endra mengatakan, Kementerian PUPR sendiri menargetkan bahwa pembangunan Istana Wapres itu bakal rampung dalam kurun waktu sekitar 1 tahun, sejak pelaksanaan groundbreaking tersebut.

"(Lokasinya) masih berada di dalam KIPP 1A, di Sumbu Timur. Kalau (Istana) Presiden di tengah, di Sumbu Kebangsaan," ujarnya.