Bentuk Satgas Perbaikan Investasi Hulu Migas, Luhut Bakal Tambah Insentif Bagi Investor

[dok. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki iklim investasi hulu migas di Indonesia.

Dia beralasan, hal itu karena iklim investasi hulu migas Indonesia masih belum sesuai target, sehingga regulasi dan insentifnya harus dievaluasi agar bisa lebih banyak menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor hulu migas nasional.

"Kami lagi bikin task force untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya. Kita juga berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya," kata Luhut di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa memberikan insentif lebih menarik lagi untuk mengundang investor sektor migas ke Tanah Air. Namun, saat ini Indonesia masih menerapkan skema kontrak bagi hasil alias Production Sharing Contract (PSC) dengan skema cost recovery.

[dok. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di acara International and Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2024, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Dimana, bagi hasil dalam skema cost recovery itu sudah dipatok dengan skala 85:15. Artinya, 85 persen untuk negara, dan 15 persen untuk perusahaan migas yang menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Luhut mengakui, model insentif ini berbeda jauh dengan Afrika yang menawarkan bagi hasil 60 persen untuk negara dan 40 persen untuk investor migas. Karenanya, Luhut menegaskan bahwa ke depannya pemerintah Indonesia harus bisa lebih detil dalam melihat perkembangan terkini terkait tren tersebut.

"Kita harus kasih insentif lebih bagus lah. Sekarang saya lihat malah Afrika itu lebih bagus dari kita. Afrika itu sudah malah berikan (skema bagi hasil) 60:40. Kita masih 85:15. Jadi kita sekarang ini harus betul-betul tajam melihat sekeliling kita," ujar Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga menyoroti soal regulasi yang berbelit-belit terkait investasi di sektor hulu migas. Hal inilah yang menurutnya membuat lamanya persetujuan, hingga akhirnya ikut mempersulit investasi di sektor hulu migas nasional.

"Misalnya investasi dalam bidang migas, kenapa (perizinannya) lama? Itu karena masih (menggunakan) peraturan, yang dipakai waktu dulu mencari migas itu masih gampang. Sekarang kebanyakan migas yang dicari itu dari laut dalam, tapi peraturannya masih sama. Itu kan ndak benar," ujarnya.