Semester I-2024, Utang Pemerintah Naik Lagi Tembus Rp 8.444,87 Triliun

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah per Juni atau semester I-2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun. Jumlah itu naik Rp 91,85 triliun bandingkan posisi akhir Mei 2024 yang senilai Rp 8.353,02 triliun.

Adanya kenaikan utang ini maka rasio utang per akhir Juni sebesar  39,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai itu disebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB, yang sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

"Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun," tulis Buku APBN KiTA dikutip VIVA Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun utang pemerintah ini tercatat terdiri dari dua, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar 87,85 persen, dan pinjaman sebesar 12,15 persen.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Bila dirinci, untuk utang yang berasal dari SBN senilai Rp 7.418,76 triliun. Dalam hal ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.967,70 triliun, dan SBN valas sejumlah Rp 1.451,07 triliun.

Sedangkan untuk utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.026,11 triliun. Ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sejumlah Rp 38,10 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.

Ilustrasi obligasi pemerintah.

Photo :
  • Freepik

"Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

"Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun" imbuhnya.