Selamat! NIK E-KTP Anda Mendapatkan Saldo Dana Gratis, Simak Ketentuan Lengkapnya

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH
Sumber :
  • VIVA Bandung

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 kembali memberikan bantuan sosial berupa saldo dana gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini bertujuan untuk mendukung golongan masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kali ini mencakup sejumlah Rp2.400.000 untuk golongan penyandang disabilitas dan lansia.

Penyaluran bantuan sosial PKH 2024 ini merupakan tahap ketiga untuk periode bulan Juli 2024. KPM yang terdaftar akan menerima saldo dana tunai ini secara langsung melalui Pos Indonesia.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA

Bantuan ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Setiap KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahap, yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024, sehingga total dana gratis yang diterima mencapai Rp2.400.000.

Proses penyaluran dilakukan secara door-to-door, di mana Pos Indonesia akan mendatangi rumah masing-masing KPM untuk menyerahkan bantuan tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH 2024 atau saldo dana, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos di sini

2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan domisili.

3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP dan captcha yang tertera.

4. Klik “Cari Data” untuk mendapatkan hasil.

Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan “Tidak Terdapat Peserta/KPM.” Jika status yang tertera adalah proses, maka dana tersebut akan segera diterima.

Selain itu, berikut adalah rincian nominal uang tunai yang diberikan untuk setiap golongan KPM dalam Program Keluarga Harapan 2024:

1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dengan penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban hidup KPM dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan penyaluran bantuan sosial ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.