Ditjen Imigrasi Bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Golden Visa Pertama di Indonesia
- Istimewa
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Program Golden Visa ini menawarkan kemudahan berinvestasi bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun.
Semua jenis golden visa ini dapat diproses secara digital dan di manapun dengan menggunakan Livin by Mandiri. Para WNA ini dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi Bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa, salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, China, dan lainnya. Selain itu, berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, kerjasama ini akan membantu WNA untuk pembukaan Rekening Tabungan hanya dengan menggunakan Passport dan Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” kata Rohan Hafas saat menghadiri acara Peresmian Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis, 25 Juli 2024.
Telah resminya peluncuran Golden Visa ini, menandakan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan. Dengan begitu, kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.
Bank berlogo pita emas ini menjelaskan, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang. Ditjen Imigrasi menyebut, target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa.
Sampai dengan akhir Mei 2024 total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 12,9% secara year on year (YoY) yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).