Terintegerasi Simbara, Luhut Sebut GovTech Bakal Diluncurkan September 2024
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara alias Simbara, dengan perluasan tata kelola pengawasan pada komoditas lainnya yakni nikel dan timah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, nantinya sistem Simbara ini akan terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) milik Kementerian Keuangan.
Hal tersebut nantinya juga akan terintegrasi menjadi Government Technology (GovTech), sebagai penyelenggara layanan pemerintahan terpadu yang mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga di Indonesia.
"Jadi semua akan makin terintegrasi, dan nanti yang ujungnya adalah Government Teknology (GovTech)," kata Luhut dalam peluncuran Simbara di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Luhut berharap, nantinya sistem GovTech yang benar-benar terintegrasi secara menyeluruh itu, akan bisa diluncurkan oleh pemerintah pada bulan September 2024 mendatang. Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turut ambil peran di dalamnya, guna menjalankan salah satu fungsi utamanya yakni dalam hal pencegahan korupsi.
"Government Technology ini kita harapkan akan kita lancurkan nanti pada bulan September tahun ini. Dan ini akan membuat kita makin bagus, di mana KPK akan bisa menjalankan salah satu fungsinya yakni pencegahan," ujar Luhut.
Dia pun berterima kasih dengan peran serta berbagai Kementerian/Lembaga, yang turut berpartisipasi dalam perluasan tata kelola pengawasan komoditas mineral melalui Simbara kali ini.
Dengan makin lengkapnya sistem layanan yang dibentuk pemerintah melalui Simbara hingga nantinya tergabung dalam GovTech, Luhut meyakini bahwa hal itu akan semakin menciptakan efisiensi sistem layanan pemerintah serta memutus rantai dan celah korupsi di sistem pemerintahan tersebut.
"Jadi saya percaya, dengan ini kita lakukan, maka efisiensi di negeri ini juga akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tidak bisa (untuk dilakukan)," kata Luhut.
"Kenapa? Karena Anda deal dengan mesin. Tapi kalau hanya kita bikin pakta integritas segala macam, tanda tangan, 10, 9 pihak atau berdua, sampai kapan-kapan ya korupsi jalan aja. Kenapa? Karena dia bisa bertemu, dia bisa negosiasi," ujarnya.