PT PII Sebut Sudah Bisa Beri Jaminan Investasi Proyek Senilai Rp534 Triliun

Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho di Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Semarang – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII ternyata sudah berhasil memberikan penjaminan infrastruktur dengan nilai Rp534 triliun. Nilai tersebut diberikan oleh PT PII untuk melakukan investasi.

Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho mengatakan bahwa nilai investasi yang diberikam PT PII berguna untuk proyek investasi dalam bentuk infrastruktur dan non infrastruktur. Adapun pemberian penjaminan uang ratusan triliun itu diberikan sampai dengan 24 Juni 2024 mendatang.

Angka ini terbagi untuk proyek investasi infrastruktur senilai Rp 471 triliun dan non infrastruktur senilai Rp 63 triliun.

Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara. (foto ilustrasi)

Photo :
  • Antara

“Kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi adalah Rp 471 triliun, untuk proyek infrastruktur dan Rp 63 triliun untuk proyek non infrastruktur. Total nilai investasi di Rp 534 triliun,” ujar Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho di Semarang dikutip Jumat 19 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjamin 53 proyek. Antara lain proyek infrastruktur sebanyak 45 proyek dan non infrastruktur sebanyak 8 proyek. Bahkan, PT PII memiliki ekuitas senilai Rp 16 triliun. Meski begitu, PT PII bisa melakukan penjaminan proyek yang senilai Rp 534 triliun.

“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp 534 triliun,” kata dia.

Proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Photo :
  • Dokumentasi Kementerian PUPR.

Kemudian, Ridho menjelaskan bahwa PT PII untuk wilayah Jawa Tengah memberikan penjaminan kepada lima proyek yaitu proyek PLTU Batang, Tol Batang - Semarang, SPAM Semarang Barat, Tol Semarang - Demak, dan Tol Jogja - Bawen.

Selain itu PT PII juga melakukan penjaminan untuk korporasi sebesar Rp 2,3 triliun terhadap 23 sertifikat. Ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi COVID-19.