Penjelasan Bea Cukai soal Heboh Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan
- Bea Cukai
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah, terkait video viral yang menarasikan bahwa pihaknya terlibat dalam razia di pusat perbelanjaan atau mal. DJBC menegaskan video yang beredar itu tidak benar.
"Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia pada pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Bea Culai lewat Instagramnya @beacukairi Jumat, 19 Juli 2024.
Bea Cukai memastikan, pihaknya tidak terlibat dalam melakukan tindakan seperti yang beredar di media sosial tersebut. Bea Cukai pun mengapresiasi kepada pihak yang telah memberikan informasi tersebut.
"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut. Kami mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang beredar di media sosial menunjukkan momen menegangkan saat petugas melakukan razia penertiban barang impor di salah satu pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta, pada 15 dan 16 Juli 2024.
Razia ini sontak menimbulkan kepanikan di kalangan para pedagang, terutama mereka yang selama ini berjualan produk impor.
Penertiban ini dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, produk keramik, dan lain-lain.
Petugas menyita barang-barang tersebut dari para pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Meskipun razia ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang tidak berkualitas dan berpotensi berbahaya, namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang.