Sah! Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen. Dengan keputusan ini maka BI sudah menahan suku bunga acuannya sejak kenaikan April 2024.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Perry menuturkan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility di 7 persen.
Dia menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di level 6,25 persen konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking.
"Untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 ini dan 2025 tahun depan," ujarnya.
Sebelumnya, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky memperkirakan BI akan kembali menahan suku bunga kebijakannya pada rapat bulan ini.
"Kami berpandangan BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6,25 persen untuk bulan ini," kata Riefky dalam laporannya Rabu, 17 Juli 2024.
Riefky mengatakan, saat ini beberapa lembaga iklim memproyeksikan kemungkinan terjadinya La Nina di kuartal-III 2024. Sehingga hal ini dapat mengganggu produksi pertanian, dan berpotensi memicu tekanan harga pangan.
"Oleh sebab itu, BI perlu tetap waspada dalam merumuskan bauran kebijakannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat harga domestik," jelasnya.
Adapun untuk saat ini, Riefky menilai bahwa inflasi cenderung bukan merupakan isu yang mendesak. Tercatat inflasi Juni sebesar 2,51 persen secara year on year (yoy).
"Saat ini inflasi cenderung bukanlah isu yang mendesak, dan perbedaan tingkat suku bunga masih cenderung atraktif untuk menarik modal masuk dan menjaga stabilitas rupiah," imbuhnya.