Genjot Perbankan Syariah, OJK Undang Investor Perkuat Bank Muamalat Usai Batal Diakuisisi BTN
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal batalnya akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. OJK pun membuka peluang bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi Bank Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan awalnya OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan.
"Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN," kata Dian di Jakarta, dikutip Senin, 15 Juli 2024.
Dian mengatakan, dengan batalnya akuisisi ini maka terbuka peluang bagi investor lain untuk masuk menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat. Hal ini dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara umum.
"Oleh karena itu OJK akan membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah," jelasnya.
Dian melanjutkan, sampai dengan saat ini OJK belum mendapat permohonan pengajuan mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain.
"Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan," jelasnya.
Dian menegaskan, OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
"Upaya konsolidasi juga dimungkinkan sejalan dengan respon industri perbankan syariah terkait dengan regulasi mengenai spin off Unit Usaha Syariah, diharapkan dapat mewujudkan struktur pasar perbankan syariah ke depan yang lebih ideal, dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN, Nixon L P Napitupulu memastikan, pihaknya membatalkan rencana mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia.
"Kami tidak akan meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan pada saat (rapat) tertutup," kata Nixon di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Meskipun BTN belum mengumumkan keputusan tersebut melalui Keterbukaan Informasi, namun Perseroan telah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama BTN, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham, dalam hal ini Pak Menteri (BUMN) dan Wamen, dan kami juga sampaikan ke OJK," ujarnya.