Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi Per 17 Agustus 2024, Erick Thohir Bilang Begini
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Dia beralasan, hal itu sebagai upaya untuk membuat penyaluran subsidi yang diberikan pemerintah melalui BBM tersebut, bisa tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku, saat ini pihaknya sedang menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk membatasi pembelian BBM subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran.
Tujuan merevisi perpres tersebut menurutnya adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang diberikan pemerintah, yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
"Kita sedang menunggu revisi Perpres 191/2014, agar jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Erick di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Selain soal subsidi BBM yang harus tepat sasaran, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN juga tengah berupaya membuat berbagai subsidi dan bantuan pemerintah seperti misalnya listrik dan gas, bisa didapatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak menikmatinya.
Meskipun, Dia sendiri mengaku bahwa Kementerian BUMN memang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan terkait dengan hal tersebut.
Karenanya, sebagai pihak yang berlaku menjadi korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191/2014 tersebut.
"Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ujarnya.