Ketua OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Meskipun saat ini ketidakpastian global yang masih tinggi seiring melemahnya perekonomian Amerika Serikat (AS) hingga Eropa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Juni 2024.

"Rapat dewan komisioner bulanan OJK yang dilakukan pada bulan ini tanggal 3 Juli 2024, yang menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Didukung tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global," kata Mahendra, Senin, 8 Juli 2024.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Mahendra menjelaskan, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dengan data perekonomian AS tercatat lebih rendah dari ekspektasi, di tengah inflasi yang masih sticky atau melekat kuat di dalam perekonomian AS.

Sedangkan di Eropa, perekonomiannya kini tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Dan di Tiongkok terjadi the kavling demand dan suplai yang terus berlangsung di tengah stimulus agresif yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok dan oleh otoritas moneter serta fiskalnya.

Sementara, perekonomian domestik mulai mengalami pemulihan dimana pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut meskipun cenderung masih lambat, inflasi inti relatif stabil, dengan pertumbuhan uang beredar (M2) juga meningkat.

“Ini mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan,” ujarnya.

Adapun dari sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meskipun termoderasi. Hal ini terlihat dari penurunan indeks PMI manufaktur menjadi sebesar 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya 52,1.

“Di sisi kebijakan di tengah tekanan pasar keuangan global yang mereda dan turunanya, ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, OJK tetap mencermati down side risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional,” imbuhnya.