Kasih LKPP 2023 WTP, BPK: Ekonomi dan Sosial RI Pasca-Pandemi Relatif Pulih
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketua BPK RI, Isma Yatun mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2023.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tetap memperoleh opini WTP. Sinergi dan resiliensi pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah membawa kondisi ekonomi dan sosial kita pasca-pandemi relatif pulih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain," kata Isma dalam acara penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2023 Senin, 8 Juni 2024.
Isma mengatakan, pemberian opini oleh BPK tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.
“Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Dia menyebut, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Adapun LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023. Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada Tahun 2016.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah atas capaian opini WTP pada LKPP. Jokowi menegaskan, pemberian WTP bukan merupakan prestasi, menurutnya seluruh kementerian dan lembaga wajib menjalankan APBN dan APBD secara baik.
"WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya kewajiban menggunakan APBN secara baik ini uang rakyat ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti di audit pasti diperiksa jadi sekali lagi kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik," tegasnya.
“Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan untuk mengambil pelajaran dan pengetahuan dari apa yang dihasilkan BPK, dan mari kita bersama mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.