Jokowi Soroti soal Perizinan Bisnis yang Masih Ruwet, Rawan Disalahkan saat Diperiksa
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta – Presiden Jokowi kembali mengingatkan perihal masih rumitnya proses perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.
Kepala Negara menekankan, penyederhanaan ketentuan perizinan diperlukan agar tercipta iklim usaha yang lebih kompetitif, sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, ngurusnya juga ruwet itu, baik ini di pusat maupun di daerah," kata Presiden Jokowi saat membuka agenda penyampaian LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023, di JCC, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Jokowi menegaskan, kebijakan pemerintah harusnya lebih berorientasi pada hasil, bukan pada proses.
"Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini," kata Presiden Jokowi.
Pemerintah, lanjut Presiden, sejatinya telah melakukan banyak deregulasi dan debirokratisasi, seperti melalui UU Cipta Kerja. Meski begitu, ternyata tumpang tindih regulasi dan prosedur birokrasi yang rumit masih menimbulkan hambatan di lapangan.
"Prosedur birokrasi yang rumit masih ada dalam praktik di lapangan. Hal ini mudah disalahkan dalam pemeriksaan dan menjadi sumber ketakutan bagi aparat pemerintah kita," kata Presiden Jokowi.
Presiden lantas mendorong kementerian dan lembaga untuk terus melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, dan penyederhanaan prosedur.
Hal ini, kata dia, sangat diperlukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.