Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Cara Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah, Bisa Capai Belasan Juta

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mahasiswa wajib tahu, bahwa ada cara untuk mendapatkan saldo dana gratis atau bantuan uang tunai dari pemerintah. Caranya yaitu dengan memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerima bantuan keuangan langsung. Scroll untuk baca info lebih lanjut, yuk!

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) telah membuka kesempatan kepada peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024. 

KIP Kuliah ini menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan program ini, para mahasiswa yang terdaftar akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Setiap penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya belajar di perguruan tinggi hingga menyelesaikan studi. Biaya tersebut mencakup bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan pendidikan yang didapatkan per semester. 

Adapun besaran biaya bagi bantuan uang saku dan bantuan pendidikan tidak sama di tiap daerah. Perbedaan ini berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Untuk bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster satu sebesar Rp800.000, klaster dua Rp950.000, klaster tiga Rp1.100.000, klaster empat Rp1.250.000, dan klaster lima Rp1.400.000. 

Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yakni maksimal Rp12 juta bagi  penerima yang kuliah di prodi akreditasi A. Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. 

Lalu, bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000.

Bagaimana syaratnya?

Ilustrasi Wisuda Universitas Bakrie

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Sebelum mendapatkan manfaat dari program KIP Kuliah, kamu perlu mengetahui syarat-syarat pendaftarannya. Apa saja?

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. 2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
3. Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.
5. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
6. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
8. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Cara Daftar

Bila kamu ingin mendaftarkan diri untuk menerima KIP Kuliah dan merasa telah memenuhi persyaratan, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi tersebut.