PIP Tahap 2 Tahun 2024 Naik 80 Persen, Saatnya Klaim Dana Gratis dan Ikuti Cara Ini
VIVA – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2024 akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mengutip laman PIP, program ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi dari kalangan ekonomi bawah supaya dapat memiliki hak yang sama, yakni memperoleh pendidikan yang layak.
Setidaknya dari mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai tamat sekolah menengah. Baik melalui jalur formal, non-formal (paket), dan pendidikan khusus. PIP merupakan bantuan dari pemerintah berupa saldo dana gratis (uang tunai) untuk membuka kesempatan belajar anak bangsa menjadi lebih luas.
Dengan pemberian bantuan sosial (bansos) berupa uang, upaya pemerintah ini dalam mencegah potensi anak-anak putus sekolah dapat terwujud. Bantuan dana dari PIP juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga dari peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengutip akun Instagram @puslapdik_dikbud, saldo dana gratis alias uang tunai PIP pada termin 2 penyaluran terjadi kenaikan nominal sebesar 80 persen untuk jenjang pendidikan menegah. Meliputi tingkatan SMA, SMK, SMALB dan Paket C.
Sebelumnya penerima mendapat bantuan dana sebesar Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta. Saldo dana gratis berupa uang tunai untuk biaya sekolah tersebut dibayarkan per tahun. Sementara bansos dana tunai dari PIP untuk jenjang SD dan SMP kurang lebih sebesar Rp 450 ribu dan Rp 750 ribu.
Untuk melakukan klaim saldo dana gratis dari PIP ini, penerima harus memastikan namanya tercatat dalam surat keputusan (SK) nominasi tahun 2024. Orang tua bisa menghubungi pihak sekolah apakah si anak masuk sebagai penerima PIP termin 2 dan tercatat di SK. Selain itu, penerima juga harus sudah melakukan aktivitasi rekening.
Jika dua kriteria tersebut sudah terpenuhi, selanjutnya bisa mengikuti langkah berikut untuk mencairkan bansos uang tunai pendidikan tersebut dari pemerintah.
Cara Klaim Bantuan PIP Tahap 2
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP
- Periksa nama siswa tercatat pada SK Nominasi PIP 2024
- Mengaktifkan Rekening Tabungan Pelajar (SimPel) pada bank rekanan.
- BRI untuk pelajar SD dan SMP
- BNI untuk pelajar SMA
- BSI untuk pelajar Aceh.
- Untuk mengaktifkan akun SimPel, siapkan dokumen sebagai berikut:
- Surat pengantar dari sekolah
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kelahiran/Akte Kelahiran siswa penerima
- Setelah mengaktifkan akun, ubah SK Nominsi menjadi SK Pemberian melalui pip.kemdikbud.halaman.go.id.
- Apabila status menunjukkan “Dana Sudah Diterima", pelajar dapat segera mengajukan permohonan klaim saldo dana gratis (uang tunai) melalui akun SimPel yang telah diaktifkan.
Klaim juga dapat dilakukan melalui aplikasi PIP Kemendikbud yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Bansos PIP berupa uang tunai ini seyogyanya digunakan untuk prioritas kebutuhan penunjang sekolah, seperti seragam, sepatu, buku, dan alat tulis. Bukan untuk barang-barang lain yang tidak ada kaitanya dengan sekolah. Gunakan dana PIP sejak bijak!